Dikti Ancam Cabut Nomor Induk Dosen Yang Enggan Melanjutkan S-2 dan S-3

SEMARANG, suaramerdeka.com – Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengancam akan mencabut Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi dosen tetap yang enggan melanjutkan kuliah di jenjang S-2 dan S-3.

Dikti akan segera membuat surat edaran terkait permasalahan tersebut dan memberi batas waktu hingga 2014 mendatang agar para dosen memenuhi ketentuan itu.

Hal itu disampaikan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Prof Supriadi Rustad pada Rakor Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bidang Akademik di Kopertis Wilayah VI Jateng.

Dia mengatakan, persoalan paling besar sekarang ini tenaga pengajar di perguruan tinggi atau dosen tidak mau melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.

“Kondisi ini karena mereka sudah merasa nyaman dengan menerima gaji dobel dari gaji bulanan dan tunjangan profesi setiap bulannya. Padahal pada ketentuan baru, jika dosen tidak melanjutkan kuliah hingga jenjang S-3 atau Doktor, pangkatnya akan berhenti di IIID/Lektor,” ungkapnya.

Selain sudah merasa nyaman dengan jenjang profesinya, yakni yang masih S-1 dan S-2, persoalan lain berada di PTS atau yayasan yang menaungi SDM dosen tersebut.

Guru Besar Universitas Negeri Semarang (Unnes) ini menyampaikan, sebagian PTS masih membatasi dosen untuk melanjutkan kuliah dengan alasan tidak ada yang mengajar mahasiswanya. Padahal, tenaga pengajar itu merupakan aset perbaikan kualitas dan mutu akademik institusi tersebut kedepan.

Sumber: Suara merdeka

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *