Lembaga Akreditasi Mandiri Segera Dibentuk
JAKARTA, KOMPAS.com – Mengacu pada Undang-Undang No 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, ada perubahan peran Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait akreditasi. Penjaminan mutu pendidikan tinggi lewat akreditasi dilaksanakn BAN-PT untuk perguruan tinggi, sedangkan program studi dilaksanakan lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang direkomendasikan BAN-PT kepada pemerintah. Menurut Ketua BAN-PT Mansyur Ramly di Jakarta, Kamis …